Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Kamis, 19 Juli 2012

ღღ Ghibah yang di Bolehkan ღღ

ghibah ( menggunjing ) diperbolehkan secara syar'i selama dipergunakan untuk mencapai tujuan yang benar yang mana tak ada cara lain kecuali dengan cara ini.
Ada beberapa hal yang diperbolehkan ghibah yakni :
1.Mengadukan penganiayaan Orang yang didzalimi diperbolehkan mengadukan penganiayaan terhadap dirinya kepada penguasa, hakim atau  siapapun yang memiliki wewenang untuk mengadili perkara dengan mengatakan secara terperinci segala kejahatan pelakunya.
2. Meminta pertolongan untuk mengubah kemungkaran agar kembali ke jalan kebenaran. Misalnya meminta tolong kepada seseorang/ beberapa orang untuk mencegah tindak kejahatan Si Fulan karena telah
berbuat begini , begitu dan seterusnya secara terperinci.
3. Meminta Fatwa misalnya mengatakan kepada ustadz / siapapun yang ahli dalam bidangnya bahwa Si Fulan berbuat begini dan begitu bagaimana hukumnya ? Dan tindakan apa yang seharusnya kita lakukan untuk mengatasi persoalan ini? Namun lebih utama tidak menyebutkan nama pelakunya untuk bab meminta fatwa ini. 4. Memperingatkan sesama muslim dari kejelekan dan menasehatinya
Misalnya: ~ bermusyawarah hendak menikahi seseorang, bekerjasama atau bertetangga dengannya. Bagi yang diajak bermusyawarah diperbolehkan menceritakan kekurangan seseorang dengan maksud memberi nasehat, saran terbaik atau jalan keluar dari persoalan.
~ melaporkan kepada pejabat yang berwenang jika ada penguasa setempat yang tidak amanah dalam memegang kekuasaan atau menyalahgunakan kekuasaan dengan maksud agar istiqamah dalam menjalankan tugas.
5. Bila melihat orang yang mengerjakan kejahatan secara terang-terangan. Misalnya: kita boleh menceritakan kejahatan seseorang perihal pungutan liar, perampokan, perampasan dll apabila dilakukan secara terang terangan dengan maksud agar orang lain waspada.
6. Memberitahukan kepada orang lain yang dikenal dengan julukan/ ciri tertentu. Misalnya: jika Si Fulan hilang kita boleh menceritakan kepada orang lain dengan julukan yang sudah dikenal atau ciri tertentu agar bisa segera ditemukan.


۩۞۩ஜ۩۞۩۩۞۩۩۩۞۩ஜ۩۞۩۩۞۩۩۩۞۩ஜ۩۞۩۩۞۩۩۩۞۩ஜ۩۞۩۩۞۩۩۩۞۩ஜ۩۞۩۩۞۩

0 komentar:

Posting Komentar