Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Selasa, 24 Mei 2016

CONTOH SURAT KUASA KHUSUS



SURAT KUASA KHUSUS


Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
:

Usia
:

Agama
:

Pendidikan
:

Pekerjaan
:

Alamat
:


Selanjutnya disebut sebagai: ----------------------------------------------------------PEMBERI KUASA

Dengan ini mengaku dan menyatakan memilih domisili hukum dan memberikan kuasa kepada:
ABCDE, SH, MH
Merupakan Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dan Mediator pada Kantor Hukum LAW FIRM ABCD & PARTNERS Jln . Kusumanegara Nomor 80 Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta Hp: 08XXXXXX. Baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Selajutnya disebut sebagai: ---------------------------------------------PENERIMA KUASA

--------------------------------------------KHUSUS--------------------------------------------

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa menjadi Kuasa Hukum dalam perkara : PERDATA

Mewakili, Mendampingi, Memberikan Bantuan Hukum dalam mengurus kepentingan hukum saya sebagai ……………… untuk mengajukan ……………………………. berlawanan dengan ……………………………., Usia: …………., Agama ………………, Pendidikan ………………………….., Pekerjaan Karyawan Swasta, Berdomisili ………………….. RT:…. RW:….. Kelurahan/Desa: ……………, Kecamatan: …..………., Kabupaten/Kota: ………………, Provinsi …………………………. Pada Wilayah Hukum Pengadilan …………………………..

Sehubungan hal tersebut di atas maka kepada PENERIMA KUASA ini kami berikan hak dan wewenang penuh untuk: mewakili pemberi kuasa Menemui, menghadap dan berbicara di depan Pejabat Berwenang baik Intansi Negeri maupun Swasta, Pejabat Peradilan dimana perkara ini akan diperiksa, Mengupayakan Perdamaian, Mewakili dalam Mediasi, serta Menandatangani Kesepakatan Perdamaian, mengajukan segala permohonan yang bersangkutan langsung dengan perkara pemberi kuasa, memberi segala keterangan yang diminta, membuat dan menandatangani surat-surat, menjawab dan membantah hal-hal yang tidak benar, mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi, menolak bukti-bukti dan saksi dalam keterangan yang tidak benar, Menerima Putusan, Mewakili dalam Pengambilan Surat Menyurat, dan atau dengan kata lain Penerima Kuasa berhak menempuh segala cara dan Upaya Hukum yang dianggap perlu bagi kepentingan Pemberi Kuasa sepanjang di benarkan Hukum yang berlaku.

Dan kepadanya diberikan pula hak “Substitusi”  sebagian atau seluruhnya kepada orang lain.

                     Yogyakarta, ..., ……., ……


Penerima Kuasa




(ABCDE SH., MH)

Pemberi Kuasa


Materai
6.000
 
 


(………………………………….)

0 komentar:

Posting Komentar