Subscribe:

Ads 468x60px

Pages

Minggu, 01 April 2012

Boleh tidaknya Dana Talangan Haji


Ibadah haji termasuk ibadah suci yang terdapat dalam rukun Islam yang lima. Maka, ibadah haji menjadi salah satu ibadah yang harus dijalani oleh umat muslim yang mampu. Dari sini jumlah jama’ah haji pun membludak. Untuk mendapatkan kuota secepatnya, para nasabah berinisiatif untuk mencari dana untuk digunakan sebagai talangan terlebih dahulu guna mendaftarkan dirinya di kementrian agama secepatnya. Di sinilah mulai timbul nilai ekonomis dari ibadah haji dan dimanfaatkan dengan baik oleh sektor perbankan, tak ketinggalan perbankan syariah. Perbankan syariah mengeluarkan produk dana talangan haji yang tentu saja memiliki nilai komersial yang berorientasi profit. Dengan demikian, berkembanglah produk dana talangan haji di bank syariah.
Dana talangan haji dalam perbankan memiliki berbagai istilah. Secara garis besar, definisi dari produk ini adalah pinjaman dana talangan dari bank kepada nasabah untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh porsi haji pada saat pelunasan. Dengan demikian, dengan produk ini, nasabah dapat mendaftarkan namanya di kementrian agama untuk mengikuti ibadah haji meskipun nasabah tersebut tidak memiliki uang. Selain itu, nasabah dapat mendaftar langsung di bank karena bank tersambung dengan Siskohat milik Kementrian Agama, sehingga nasabah tidak perlu bersusah payah untuk mendaftarkan namanya ke Kementrian Agama.
Sesuai dengan Fatwa DSN MUI nomor 29/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syariah[8], akad yang digunakan dalam produk dana talangan haji adalah al-Qardh dan al-Ijarah.
Ketentuan Umum :
1.  Dalam pengurusan haji bagi nasabah, LKS dapat memperoleh imbalan jasa (ujrah) dengan menggunakan prinsip al-Ijarah sesuai Fatwa DSN-MUI nomor 9/DSN-MUI/IV/2000.
2.  Apabila diperlukan, LKS dapat membantu menalangi pembayaran BPIH nasabah dengan menggunakan prinsip al-Qardh sesuai Fatwa DSN-MUI nomor 19/DSN-MUI/IV/2001.
3.  Jasa pengurusan haji yang dilakukan LKS tidak boleh dipersyaratkan dengan pemberian talangan haji.
4. Besar imbalan jasa al-Ijarah tidak boleh didasarkan pada jumlah talangan al-Qardh yang diberikan LKS kepada nasabah.

Ada beberapa pendapat menganai pembiayaan talangan haji ini, yakni.
Alasan diharamkan:
1.      Dalil yang digunakan tak sesuai untuk membolehkan akad qardh wa ijarah. Sebab dalil yang ada hanya membolehkan qardh dan ijarah secara terpisah.
2.      Penggabungan dua akad menjadi satu akad sendiri hukumnya tidak boleh.
3.      Akad qardh wa ijarah tidak memenuhi syarat ijarah. Sebab dalam akad ijarah, disyaratkan obyek akadnya bukan jasa yang diharamkan.
4.      Dalam akad qardh wa ijarah, obyek akadnya adalah jasa qardh dengan mensyaratkan tambahan imbalan. Ini tidak boleh, sebab setiap qardh (pinjaman) yang mensyaratkan tambahan adalah riba, meski besarnya tak didasarkan pada jumlah dana yang dipinjamkan. Kaidah fikih menyebutkan : Kullu qardhin syaratha fiihi an yazidahu fahuwa haram bighairi khilaf. (Setiap pinjaman yang mensyaratkan tambahan hukumnya haram tanpa ada perbedaan pendapat). (M. Sa’id Burnu, Mausu’ah al-Qawa’id al-Fiqhiyah, 8/484).

Alasan Dihalalkan:
Jika dicermati Fatwa Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor: 29/DSN-MUI/VI/2002 Tentang Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syari’ah tersebut, memang ada dua jenis akad yakni al-qard dan al-ijarah, tapi  untuk dua jenis obyek yang berbeda, yaitu uang dan jasa.
1.    Akad al-qard (pinjaman) dengan obyek uang, di sini nasabah hanya mengembalikan sejumlah yang dipinjam.
2.    Akad ijarah al `amal (sewa jasa), yaitu jasa pengurusan haji. Sebagaimana diketahui bahwa al-ijarah ada dua jenis: ijarah al maal (sewa barang) dan ijarah `al amal (sewa jasa). Dan yang dimaksud oleh Fatwa MUI di atas adalah ijarah al `amal, karena itu dalil-dalil ijarah yang diketengahkan dalam Fatwa DSN itu berkaitan langsung dengan ijarah al `amal, bukan ijarah al maal. Hal ini juga ditegaskan dalam ketentuan umum, bahwa dalam pengurusan haji bagi nasabah, LKS dapat memperoleh imbalan jasa (ujrah) dengan menggunakan prinsip al-ijarah. Nama Fatwanya saja: pembiayaan pengurusan, bukan pinjaman dana haji. Karena itu ada penegasan ketentuan: Jasa pengurusan haji yang dilakukan LKS tidak boleh dipersyaratkan dengan pemberian talangan haji. Maka, sebetulnya terpisah antara akad ijarah al` amal (sewa jasa pengurusan haji) dan qardh (pinjaman/talangan) di sini.
Alasan Membolehkan dengan Syarat
1.    Kalau didudukkan perkaranya, maka Talangan haji adalah upaya untuk membuat seseorang memiliki kemampuan untuk berhaji.
2.    Persoalannya adalah apakah talangan haji masuk katagori berhutang?. Jelas masuk katagori berhutang. Dalam hal ini berlaku padanya hukum untuk meminta ijin kepada yang memberikan hutang jika ia mau berangkat haji. Faktanya justru pihak bank yang memberikan fasilitas, berarti ia telah mengijinkan.
3.    Jika demikian dalam kasus talangan haji ini
a.    Jika sesorang secara financial memiliki kepastian untuk membayar talangan dimasa yang akan datang , misalnya karena gaji yang cukup, atau penghasilan lain yang stabil, dan sudah barang tentu masuk dalam perhitungan bank pemberi talangan, maka baginya dapat dikatagorikan sebagai mampu untuk berhaji
b.    Tapi jika ia tidak memilki kepastian melunasinya dan tentu bank tidak akan memberikan talangan pada nasabah yang demikian itu, ia belum dikategorikan sebagai mampu berhaji.
4.    Persoalan lain mungkin muncul yakni apakah seseorang disarankan untuk mencari talangan agar dapat segera berhaji, jawabannya, secara hukum tidak disarankan karena pada saat itu sebenarnya ia belum mampu (lihat al-fiqh al-Islami : 3/2085), Tetapi secara adab dan ketaqwaan bisa saja dengan catatan ia memiliki kecukupan untuk melunasinya dari gaji.
Dari pembahasan diatas, mungkin lebih baik mengambil jalan tengah yaitu membolehkan dengan syarat. Apapun pilihannya alangkah baiknya diperhatikan tujuannya, yaitu yang utama menuju Ibadah yang sempurna dan ditujukan hanya untuk Allah SWT.

#dari berbagai sumber www.google.com

Senin, 20 Februari 2012

Malaikat Tanpa Sayap

            Film yang rilis tanggal 9 februari ini merupakan film populer dengan tema drama romantis awal taun ini. VINO (Adipati Dolken) memiliki kehidupan yang berantakan, terlebih saat ayahnya, AMIR (Surya Saputra) bangkrut akibat ditipu rekan bisnisnya hingga mereka pindah dari perumahan elite ke rumah kontrakan di gang. Ibunya, MIRNA (Kinaryosih) pergi dari rumah dan tega meninggalkan, WINA (Geccha Qheagaveta), putrinya yang berusia 5 tahun.
          Pemasalahan pertama adalah Vino dikeluarkan dari sekolah tanpa diketahui oleh keluarganya. Permasalahan selanjutnya. Setelah kepergian Ibunya, Wina terjatuh di kamar mandi dan dari hasil rontgen Wina diharuskan menjalani operasi, kalau tidak kakinya infeksi dan harus diamputasi. Permasalahan ekonomi membuat Vino menjadi sosok yang lebih bertanggung jawab. Vino berniat menjual organ tubuhnya untuk memperoleh uang. Di rumah sakit itu pula Vino berkenalan dengan MURA (Maudy Ayunda). Sejak Sejak itu Vino merasa hidupnya berwarna. Setelah Wina sembuh, Vino tak lagi berniat menjual janytungnya, hal ini membuat calo organ dalam tersebut marah. Belakangan Vino tau bahwa pembeli jantungnya kelak adalah Mura. Konflik yang terjadi dikeluarganya mampu diselesaikan oleh Vino sebelum ia menyerahkan hantungnya pada Mura. Pada akhir kisah ini, Vino tidak meninggal. Dan ayahnya lah yang meninggal. Untuk selengkapnya, anda bisa saksikan sendiri filmnya. :)
        Banyak sekali nilai kehidupan yang dapat kita rengkuh dari kisah ini. Film yang disutradarai oleh Rako Prijanto ini terbiang sukses dipasaran. penokohan dan alurnya menarik, hanya pemilihan tokohnya yang kurang pas. Akhir dari kisahnya terlalu berlebihan. namun itu semua tak lantas merusak keromantisan dan nilai yang telah dihadirkan dalam karya ini.



Rabu, 15 Februari 2012

Luka Ku

ribuan air mata telah menetes
Mengisahkan bjuta pilu ku
Sepanjang langkahku tanpamu
Belati menghujan kalbu
Menggores gores tiada peduli

Tak sedetikpun aku mampu berlalu
Dari kelam yang menghimpuni dmasa lalu

Ku rapihkan kepingan hati ini
Berharap jiwa ini kan tetap hidup tanpamu
Namun tiada yang merekatkan susunan ht ini
Semua kembali remuk bceceran

Aku lelah mengaisnya
Mencari sseorang yg mmpu merekatkam ini lagi
Aku lelah menata nya
Membangun dinding tertinggi pun tak lagi berguna

Kenangan itu mnyusup dr rongga kecil dhatiku
Yang kmudian mendekapku dalam tangisan
Kebencian demi kebencian terucap
Indah nian engkau menari diatas perihku
Ini lah aku yang telah rapuh
Aku yang kesana kemari mencari harapan
Harapan tuk sembuhkan jiwa yang terlunta
Harapan tuk sembuhkan sakitnya hati
Hati yang kau cicipi lalu kau buang

Kucoba bangkit dan selalu kucoba
Mski aku terjatuh dan selalu tjatuh
Entah kapan.... Semua ini kan berakhir,,

Selasa, 31 Januari 2012

Surat Kecil untuk Tuhan

              Ini kisah nyata yang begitu menyentuh hati. Perjangan Keke melawan kanker jaringan lunak, yang pertama kali terjadi di Indonesia. Novel yang ditulis oleh Agnes Davonar ini adalah novel yang membangun semangat pembacanya. Novel yang benar-benar 'hidup' membaawa pembaca seolah mengalami berbagai cobaan hidup dari Gita Sesa Wanda Cantika. Novel ini telah di buat film oleh Haris Nizam. Dalam Film ini Keke diperankan  oleh Dinda Hauw. Gadis cantik hasil audisi pencarian tokoh SKUT. Film dibuat semirip mungkin dengan kisahnya di novel. Sama sakitnya, sama sedihnya, sama kuatnya !

               Namun aku lebih menukai novelnya. Dengan pengggambaran detail seolah aku mampu merasakannya. Dari novel ini aku menemukan semangat hidup yang seringkali hilang. Novel dan Film nya Best Seller dimasyarakat. Silakan dibaca dan ditonton filmnya karena aku tidak akan meceritakan secara detail kisah sesungguhnya.

               Satu pesan yang aku kutip dari novel dan filmya "Karena Hidup Terlalu Singkat, Maka Kami Mengenangmu, Gita Sesa Wanda Cantika"

Ini Tulisan Keke yang dikutip dari www.agnesdavonar.net

Surat Kecil Untuk Tuhan
Tuhan…
Andai aku bisa kembali
Aku tidak ingin ada tangisan di dunia ini.
Tuhan…
Andai aku bisa kembali
Aku berharap tidak ada lagi hal yang sama terjadi padaku,
terjadi pada orang lain.
Tuhan…
Bolehkah aku menulis surat kecil untuk-Mu
Tuhan…
Bolehkah aku memohon satu hal kecil untuk-Mu
Tuhan…
Biarkanlah aku dapat melihat dengan mataku
Untuk memandang langit dan bulan setiap harinya..
Tuhan…
Izinkanlah rambutku kembali tumbuh,
agar aku bisa menjadi wanita seutuhnya.
Tuhan…
Bolehkah aku tersenyum lebih lama lagi
Agar aku bisa memberikan kebahagiaan
kepada ayah dan sahabat-sahabatku
Tuhan…
Berikanlah aku kekuatan untuk menjadi dewasa
Agar aku bisa memberikan arti hidup
kepada siapapun yang mengenalku..
Tuhan ..
Surat kecil-ku ini
adalah surat terakhir dalam hidupku
Andai aku bisa kembali…
Ke dunia yang Kau berikan padaku..

In memorial,
Gita Sesa Wanda Cantika.
19/06/91-25/12/06


Minggu, 01 Januari 2012

Kehormatan dibalik Kerudung

                       Kehormatan diBalik Kerudung adalah film dengan tema poligami dengan nuansa Islami. Poligami merupakan satu kontroversi yang bergulir terus menerus ditengah masyarakat. Film yang dibintangi oleh Donita, Andhika Pratama dan Ussy Sulistyowati ini tayang 02 November 2011.
            Dikisahkan, Syahdu (Donita) mengalami depresi permasalahn cinta sehingga memilih pergi kedesa nenek dan kakeknya di... Dalam perjalanan Syahdu berjumpa dengan pria tampan, riang dan misterius. Tanpa perkenalan mereka berpisah distasiun pemberangkatan, dan hati Syahdu berharap akan berjumpa dengan pria tersebut nantinya. Suasana Islami dilingkungan kakek dan nenek membuat hati Syahdu menjadi tenang. Perjumpaan Syahdu dengan pria tampan di stasiun tadi terjadi lagi. Namanya Ivan (Andhika Pratama), seorang wartawan, dan imam shalat dimasjid setempat. Kedekatan mereka mulai terjalin. Benih-benih cinta mulai tumbuh dikeduanya. Hingga menjad buah bibir dimasyarakat, pasalnya Sofia (Ussy Sulistyowati) perempuan berjilbab yang begitu mencintai Ivan rela menolak berbagai lamaran demi menanti cinta Ivan.
            Syahdu memilih pulang kekampung halamannya, sesampainya disana Syahdu mendapat kabar bahwa ibunya sakit keras, ibu membutuhkan biaya untuk operasi. Syahdu terpaksa menerima lamaran seorang pria yang tak dia cintai, demi mendapatkan biaya sakit Ibu sebesar 30 juta rupiah. Ivan yang mengetahui pernikan tersebut begitu terluka, hatinya hancur mengingat kenangan bersama Syahdu. Pernikahan Syahdu tidak diwarnai dengan kemesraan, pria yang menikahinya begitu marah kemudian menganiaya Syahdu hingga mengusirnya. Syahdu kembali pulang kerumah dan menjelaskan pada Ibunya bahwa dia hanya mencintai Ivan. Suatu malam Syahdu mendapat kabar bila Ivan menikah dengan Sofia. Pernikahan Ivan dan Sofia berjalan begitu indah, ketulusan dan cinta Sofia meluluhkan hati Ivan. Disisi lain, Syahdu mulai kehilangan semangat hidupnya, hingga ia jatuh sakit. Adik Syahdu berinisiatif untuk meminta Ivan datang menjenguk Syahdu, karena sepanjang hari hanya Ivan yang Syahdu tunggu.
            Atas izin Sofia, Ivan pergi menjenguk Syahdu. Sofia juga menerima surat dari adik Syahdu, tentang kondisi Syahdu yang sakit dan masih mencintai suaminya. Akhirnya Sofia meminta Ivan untuk membawa Syahdu kerumah mereka. Agar tidak menjadi fitnah, Sofia meminta Ivan untuk segera menikahi Syahdu. Ivan dalam dilema, hingga akhirnya pernikahan tersebut terjadi. Ivan harus mampu bersikap adil bagi kedua Istrinya. Permasalahan-permasalahan baru bermunculan disitu. Sofia yang selalu mengalah dan bersifat patuh pada Syahdu berbeda dengan Syahdu yang keras kepala dan menginginkan Ivan seutuhnya. Kesabaran Ivan telah habis, Ivan menjelaskan bahwa Sofia lah yang memintanya membawa Syahdu kerumah ini, namun Syahdu selalu menyalahkan Sofia. Syahdu memilih meninggalkan mereka, dan Ivan membiarkannya meski Sofia berusahan menahan kepergiannya.
            Syahdu dikabarkan meninggal dalam kecelakaan kereta. Selang satu tahun, Sofia bermimpi tentang Syahdu. Kemudian atas Izin Ivan, Sofia pergi kerumah orang tua Syahdu. Ternyata, Syahdu tidak meninggal, Syahdu dirawat dirumah sakit karena sakit kanker rahim setelah melahirkan putra pertamanya bernama Ivan. Ini adalah putra Syahdu dan Ivan. Syahdu meninggal dihadiri keluarga, Sofia, dan Ivan. Sofia menerima putra Ivan dan Syahdu dengan lapang dada dan bahagia. Karena selama pernikahannya dengan Ivan belum juga dikaruniai anak. Maka Sofia merasa inilah karunia yang Allah beri pada rumah tangga mereka.
                Hikmah cerita, ketika engkau mencintai sesorang belajarlah dari Sofia, yang tulus mencintai Ivan dan merelakan kebahagiaan apapun demi kebahagiaan Ivan. Ketika engkau dalam dilema seperi Ivan, ingatlah untuk tetap membuka hati melihat ketulusan dan tetap berusaha adil untuk kebahagiaan bersama.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Matataki (Piecing Me Back Together.)


Matataki, film Jepang yang terbit pada tahun 2010 ini termasuk dalam daftar film romance Jepang yang aku suka. Judul versi bahasa inggrisnya adalah Piecing Me Back Together. Film ini m enceritakan tentang Izumi ( Keiko Kitagawa ) yang kehilangan kekasihnya bernama Junchi (Masaki Okada). Kecelakaan motor yang dialami keduanya membuat Junchi meninggal dan Izumi amnesia. Inilah awal Izumi ingin sekali mengetahui kejadian kecelakaan yang mengenaskan tersebut.
Sepanjang hari Izumi melewati hari-hari dengan dukanya. Sepanjang malam mimpi buruk selalu menghampirinya. Berbagai cara telah Izumi lakukan untuk mengingat kejadian tersebut. Hingga akhirnya Izumi ditolong oleh seorang pengacara wanita bernama Makiko-san untuk meruntut kejadian demi kejadian. Inin adalah awal permulaan diketahuinya kecelakaan tersebut. Disatu sisi ternyata sang pengacara memiliki kisah pilu tentang kehidupannya dengan sang adik yang sangat membencinya. Hngga akhirnya Izumi meyakinkan dan membantu memperbaiki hubungan kakak adik tersebut.
Kembali pada permasalahan Izumi. Akhirnya bersama Makiko, Izumi memberanikan diri datang ke terowongan dimana kecelakaan bersama Junicho terjadi, Benar saja disitu Izumi mengingat kejadian mengenaskan tersebut. Tidak hanya berhenti disitu, penjelasan tentang luka dan terbongkarnya rahasia masih digambarkan dalam film tersebut. Untuk kisah selengkapnya bisa ditonton sendiri yaaa J
Secara keseluruhan kisah ini sungguh menyedihkan, alurnya sederhana dan akting dari tokoh utama sungguh menyempurnakan jalan kisahnya. Potongan kecelakaan dan gambaran tentang kecelakaan mengenaskan tersebut sangat pas dan mengena.
So, film ini aku recomendasikan bagi yang suka film genre drama romantis.




Sekian dulu share dari aku,, semoga bermanfaat.